Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » , , , » Puluhan Orang Terjaring Sanksi Sosial Saat Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Di Kawasan Kampung Rawa, Johar Baru

Puluhan Orang Terjaring Sanksi Sosial Saat Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Di Kawasan Kampung Rawa, Johar Baru

Written By Nusantara Bicara on 23 Sep 2020 | September 23, 2020

Jakarta, nusantarabicara.co - Puluhan orang terjaring sanksi sosial karena melanggar protokol kesehatan saat operasi yustisi di kawasan Kampung Rawa, Johar Baru. Mereka mayoritaa membandel karena enggan pakai masker saat pandemi COVID-19.

Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi menjelaskan, ada 25 orang yang dihukum dalam operasi kali ini.

"15 pelanggar diberikan sanksi sosial, satu denda dan 9 diberi teguran," kata Supriadi di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (23/9).

"Kebanyakan warga pelanggar itu di luar Johar Baru," imbuh Supriadi.

Supriadi melanjutkan, dalam operasi yang melibatkan 48 personel ini, juga melakukan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang Protokol Kesehatan. 

"Seperti kesadaran memakai masker bersifat wajib dan tata cara penggunaan masker yang benar serta selalu menjaga physical distancing dan mencuci tangan dengan sabun," ungkap Supriadi.(Eman) 

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara