23 Sep 2020

Puluhan Orang Terjaring Sanksi Sosial Saat Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Di Kawasan Kampung Rawa, Johar Baru

Jakarta, nusantarabicara.co - Puluhan orang terjaring sanksi sosial karena melanggar protokol kesehatan saat operasi yustisi di kawasan Kampung Rawa, Johar Baru. Mereka mayoritaa membandel karena enggan pakai masker saat pandemi COVID-19.

Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi menjelaskan, ada 25 orang yang dihukum dalam operasi kali ini.

"15 pelanggar diberikan sanksi sosial, satu denda dan 9 diberi teguran," kata Supriadi di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (23/9).

"Kebanyakan warga pelanggar itu di luar Johar Baru," imbuh Supriadi.

Supriadi melanjutkan, dalam operasi yang melibatkan 48 personel ini, juga melakukan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang Protokol Kesehatan. 

"Seperti kesadaran memakai masker bersifat wajib dan tata cara penggunaan masker yang benar serta selalu menjaga physical distancing dan mencuci tangan dengan sabun," ungkap Supriadi.(Eman) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Meriahkan Hari Juang TNI AD KE-80 Tahun 2025, Danrem 062/Tn Pimpin Running Challenge Kodim 0611/Garut

  Nusantara Bicara Jabar,- Komandan Korem 062/TnKolonel Inf Dadi Sutandi, SE., M.M., memimpin acara Running Challenge Kodim 0611/Garut, dala...

Postingan Populer