Jakarta, nusantarabicata.co - Sudinhub Jak-Bar (Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat) melaksanakan pemasangan rambu di tiga titik lokasi yakni Jalan Pintu Kecil, Jalan Tiang Bendera Roa Malaka Tambora dan Jalan Jembatan Batu Pinangsia Taman Sari Jakarta Barat.
Pemasangan Rambu arah petunjuk untuk menunjang wilayah kota tua setelah di jadikan kawasan Low Emision Zone (LEZ) dan hal ini sebelumnya sudah di sosialisasikan.
Kepala seksi Angkutan Jalan ( Kasie AJ) Sudinhub Jakarta Barat Umbul Gunawan mengatakan Jajaran personilnya di kerahkan dalam pemasangan rambu petunjuk pertama di Jalan Pintu Kecil yang kedua di Jalan Tiang Bendera dan yang ketiga di Jalan Jembatan Batu.
Perihal ini dilakukan untuk mengalihkan angkutan umum bertrayek seperti angkutan umum M.15, A.39, U 10 ke arah Jalan Asemka dan angkutan umum M15 ke arah Jalan Kopi serta di "U" Turn ( arah putaran balik) di Jalan Jembatan Batu Pinangsia Taman Sari mengarahkan angkutan umum M.08 dan M.12," Urai Umbul.
Umbul berharap dengan sudah adanya ketetapan wilayah LEZ di Kota Tua ini agar para pengemudi dapat menaati aturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah daerah karena rambu sudah terpasang dan sosialisasi sudah di terapkan sebelumnya," Tandasnya.(Eman)
Posting Komentar