Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » Masuk Musim Penghujan Program Gubernur, Sumur Resapan Kejar Tayang

Masuk Musim Penghujan Program Gubernur, Sumur Resapan Kejar Tayang

Written By Nusantara Bicara on 29 Okt 2021 | Oktober 29, 2021

 


Jakarta, nusantarabicara.co  - Peningkatan jumlah penduduk DKI Jakarta serta diiringi peningkatan kebutuhan lainnya, mengakibatkan pemanfaatan air untuk memenuhi kebutuhan masyarakat semakin meningkat. Sementara itu alih fungsi lahan untuk kebutuhan penduduk pada daerah resapan akan menurunkan resapan air hujan. Akibatnya, ketersediaan sumber daya air semakin menurun kuantitas dan kualitasnya. Keadaan tersebut mendasari upaya pelaksanaan konservasi air, melalui pembangunan sumur resapan, biopori serta ruang terbuka hijau. Seharusnya, upaya tersebut sudah digalakkan secara umum di seluruh wilayah DKI Jakarta Jauh Hari bukan disaat musim penghujan ini. 

Pemprov DKI Jakarta merencanakan untuk membangun 300 ribu sumur resapan tahun 2021 ini dengan anggaran Rp 400 miliar yang telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.

Tahun 2021 sampai 2022 rencana 300 ribu titik dengan anggaran Rp 400 miliar yang akan mulai di tahun ini. 

Drainase vertikal itu nanti pertama akan dibuat di lahan-lahan milik Pemprov DKI, seperti di kantor-kantor pemerintahan, puskesmas, taman, badan jalan, pinggir jalan serta diseparator. 

Menurut Ketua Poros Rawamangun Rudy Darmayanto,  Jakarta, 29 Oktober 2021 Program sumur resapan yang dijalankan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Itu bagus untuk memenuhi Kebutuhan salah Satu alternatif penanggulangan banjir DKI Jakarta tetapi bila tidak dilakukan dengan kajian tehnis yang baik akan dapat menganggu struktur tanah dan bangunan yang ada, contoh banyak pelaksanaan Pekerjaan sumur resapan yang tidak memenuhi Kaidah. 

Antara lain dibeberapa kegiatan Pekerjaan sumur resapan itu karena dilakukan di Aset pemda atau tanah Pemda maka dibuatlah sumur resapan sampai Jumlah yang tidak masuk akal puluhan bahkan ratusan sumur resapan Padahal masih banyak Sarana dimasyarakat yang membutuhkan antara lain: Masjid, Mushollah, serta fasilitas umum dan lainya. Jadi Pihak Dinas SDA DKI Jakarta jangan hanya kejar target saja tetapi harus mempertimbangkan aspek tehnis dan fokus memperhatikan daerah rawan Banjir. 

Rudy mengatakan ada keluhan beberapa ketua RW dan Ketua Masjid pernah meminta pembuatan sumur resapan kepihak  SDA malah hingga sekarang belum direalisasikan sementara di beberapa kantor kelurahan, kantor kecamatan, kantor BLK dicondet malah dibuat puluhan bahkan ratusan sumur. 

Rudy mendesak pihak Dinas SDA untuk mematuhi aturan yang ada dan tidak serampangan kejar target apalagi sudah memasuki musim penghujan, bila ini tidak sesuai aturan kami minta untuk menghentikan pengerjaan sumur resapan ini. 

Sumur Resapan adalah lubang yang dibuat untuk meresapkan air hujan ke dalam tanah dan atau lapisan batuan pembawa air. (Per Men LH No. 12 Tahun 2009 tentang Pemanfaatan Air Hujan). Pengertian tersebut mengandung makna, bahwa salah satu upaya masyarakat untuk memanfaatkan air hujan melalui upaya membangun sumur resapan.

Sumur Resapan (infiltration Well) adalah sumur atau lubang pada permukaan tanah yang dibuat untuk menampung air hujan/ aliran permukaan agar dapat meresap ke dalam tanah.

Bangunan sumur resapan adalah salah satu rekayasa teknik konservasi air berupa bangunan yang dibuat sedemikian rupa sehingga menyerupai bentuk sumur gali dengan kedalaman tertentu yang berfungsi sebagai tempat menampung air hujan yang jatuh di atas atap rumah atau daerah kedap air dan meresapkannya ke dalam tanah.

Rudy Darmawanto menegaskan sumur resapan berfungsi memberikan imbuhan air secara buatan dengan cara menginjeksikan air hujan ke dalam tanah. Sasaran lokasi adalah daerah peresapan air di kawasan budidaya, permukiman, perkantoran, pertokoan, industri, sarana dan prasarana olah raga serta fasilitas umum lainnya.(Zipau)


Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara