Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » Perusahaan di Jakarta Belum Sepenuhnya Jalankan ISO/PAS 45005: 2020 Untuk Keselamatan Kerja

Perusahaan di Jakarta Belum Sepenuhnya Jalankan ISO/PAS 45005: 2020 Untuk Keselamatan Kerja

Written By Nusantara Bicara on 26 Okt 2021 | Oktober 26, 2021

 


Jakarta, nusantarabicara.co -;- Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini masih jadi perhatian khusus semua pihak tak terkecuali Dinas Tenaga Kerja,Transmigrasi dan energi (Disnakertrans) DKI Jakarta. Dalam hal ini Disnakertrans DKI Jakarta selalu aktif dalam mengawasi perusahaan yang melakukan pencegahan pandemi Covid -19 , Jakarta, 26 Oktober 2021.

Oleh karena itu Pusat Higiene Perusahaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta demi mencegahnya lonjakan kembali kasus Covid-19, mengadakan webinar yang di hadiri oleh perwakilan perusahaan, dan menyarankan menerapkan Prokes sesuai dengan ISO/PAS 45005:2020.

ISO/PAS 45005:2020 merupakan pedoman umum untuk keselamatan kerja selama pandemi COVID-19. Standar yang diterapkan ini disusun untuk menjawab kebutuhan pasar yang mendesak. Segala level organisasi, baik UMKM, perusahaan, organisasi pendidikan. 

Kasus Covid-19 sendiri diprediksi melonjak lagi sesuai dengan perkiraan Kemenkes RI yang telah membuat statement pada jumat (22/10/2021) yang diunggah oleh CNN news. 

Namun kenyataannya, sekitar 300-an Perusahaan yang hadir pada zoom meeting dengan Disnakertrans, belum menjalankan apa yang disarankan. Sedangkan, kita sendiri masih was-was akan datangnya lonjakan kembali Kasus Covid-19. 

Disnakertrans seharusnya memberi peringatan kembali agar perusahaan-perusahaan yang  tersebut segera menerapkan ISO/PAS 45005: 2020 demi mencegah dan juga mengurangi resiko akan adanya lonjakan kasus covid-19 kembali. 

Perusahaan - Perusahaan tersebut juga seharusnya patuh dengan saran Disnakertrans DKI Jakarta karena Disnakertrans sendiri melakukan hal tersebut demi hajat hidup orang banyak yang jika terjangkit pandemi Covid-19 dapat mengganggu perekonomian bahkan bisa mengakibatkan kematian.(Zipau)


Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara