Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh adalah Motto Media Kami...

Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh adalah Motto Media Kami...
MEDIA Penerus Perjuangan CITA-CITA ‘THE FOUNDING FATHERS’ Bangsa INDONESIA
Home » » Gertak Ajak Pegiat Anti Korupsi Dukung KPK Bentuk Direktorat Antikorupsi Badan Usaha

Gertak Ajak Pegiat Anti Korupsi Dukung KPK Bentuk Direktorat Antikorupsi Badan Usaha

Written By Nusantara Bicara on 4 Nov 2021 | November 04, 2021

 


Jakarta, nusantarabicara.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa pihak swasta menjadi penyumbang terbanyak tersangka kasus korupsi, terutama suap.

Oleh karena itu, menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Direktorat Antikorupsi Badan Usaha pun dibentuk untuk bisa mengurangi kasus dari sektor ini.

Hal ini memperoleh Apresiasi dari Ketua Umum Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Dimas Tri Nugroho pegiat Anti korupsi yang selama ini menyuarakan pemberantasan korupsi di indonesia. 

Menurut Dimas Direktorat Antikorupsi Badan Usaha nantinya harus meningkatkan kinerja yang optimal dalam pemberantasan korupsi Badan Usaha yang kerap kali tersangka korupsi dari sektor swasta dalam perbuatan suap dan gratifikasi. 

Pernyataan ini disampaikan Pahala di hadapan sejumlah kepala daerah dan pengusaha yang menghadiri webinar `Mengikis Suap di Perizinan Perumahan`, Selasa (2/11).

KPK punya direktorat baru bernama Direktorat Antikorupsi Badan Usaha atau AKBU," ujar Pahala.

Pahala menjelaskan latar belakang pembentukan direktorat tersebut karena banyak tersangka korupsi yang berasal dari sektor swasta. Sejak KPK berdiri, tercatat sudah ada 356 orang dari sektor swasta yang diproses hukum. Sementara, KPK juga sudah menindak tujuh korporasi.

"Bahwa sepanjang KPK berdiri yang paling banyak menjadi tersangka dari sektor swasta karena memang ini natural yang terbesar itu adalah suap dan gratifikasi. Kalau dilihat sektornya lagi yang paling banyak pengadaan barang jasa dan perizinan," tutur Pahala.

Ia menerangkan alur perbuatan suap selalu dimulai dari pihak swasta ke penyelenggara negara baik itu eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Sejauh ini, kata Pahala, belum ada program pencegahan yang menyasar sektor swasta.

"Oleh karena itu, sekali lagi, Direktorat AKBU khusus didesain untuk bagaimana mengurangi supplier suap dari sektor swasta," tandasnya.

Di kesempatan itu, Pahala turut membeberkan program kerja KPK tahun anggaran 2021 yang fokus pada pemantauan dan pengkajian antikorupsi sektor usaha.

Dari setiap Focus Group Discussion dengan para pihak di sektor swasta, lanjut Pahala, diharapkan ada rekomendasi perbaikan guna mengatasi hambatan-hambatan dalam pembangunan.

"Dari situ kita lihat masalahnya apa yang dihadapi swasta dan apa juga di pemerintah, lantas kita coba fasilitasi solusinya," pungkasnya.

Dimas mengajak peran serta masyarakat dan Pegiat Anti korupsi berkolaborasi untuk mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bersama-sama mengawasi dan mengawal kinerja KPK dengan mencegah dan memberikan informasi serta berani melaporkan tindak korupsi ke lembaga Anti rasuah KPK. (Zipau)



Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara