Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » BBG Kota Bekasi di Deklarasikan Dengan Semarak

BBG Kota Bekasi di Deklarasikan Dengan Semarak

Written By Nusantara Bicara on 5 Feb 2023 | Februari 05, 2023



Kota Bekasi, Nusantara Bicara -- Deklarasi Ganjar Pranowo sebagai Calon Presiden RI 2024 hari ini menyasar lintas generasi. Kuat menjaga, dan mendukung Ganjar Pranowo sebagai Calon Presiden RI 2024.

Di lokasi kegiatan, panitia menyiapkan panggung  yang sejak pagi dipadati  yang datang dari berbagai wilayah Sabtu (4/2). Ibu Ani (Katarina) mengatakan berjuang bersama ganjar, dulu belum bergabung saat ini momen tepat. 

Kenapa pilih Ganjar karena waktu jumpa ada getaran getaran (chemistry) seperti waktu ketemu Jokowi jadi yakin , ujarnya.

Deklarasi ini dianggap perlu dan penting dilakukan karena  Ganjar layak diusung untuk melanjutkan kinerja Presiden Joko Widodo selama dua periode lantaran memiliki track record jelas. Ganjar dianggap mampu menjaga keutuhan NKRI, Pancasila dan Kebhinekaan. Ganjar juga merupakan sosok pemimpin yang anti-radikalisme dan anti-intoleran. 

" Ini merupakan relawan murni, tidak ada yang bergabung di partai politik, Barisan Bersama Ganjar juga bukan sayap partai politik, semoga ini cikal bakal bisa berkembang (meluas) kedaerah lain. Optimis Ganjar menjadi presiden, " tegasnya.

 Gelombang dukungan relawan terhadap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024 semakin besar. Kali ini, kami 9

Sosok Ganjar memiliki kapabilitas untuk membawa kesejahteraan bagi warga pedesaan di seluruh Indonesia.

Ganjar orangnya humble, dekat dengan rakyat, dan secara kreatifitas, memang luar biasa beliau ini.  Ganjar dekat dengan masyarakat dan tetap peduli kepada warga.

 Sementara, menurut aturan, partai politik atau gabungan partai politik harus memenuhi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah nasional pada pemilu sebelumnya untuk dapat mengusung calon presiden.(Agus 

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara