Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » Hari pertama Operasi keselamatan Jaya Tahun 2023 Satlantas Polres Metro Jakarta Barat

Hari pertama Operasi keselamatan Jaya Tahun 2023 Satlantas Polres Metro Jakarta Barat

Written By Nusantara Bicara on 7 Feb 2023 | Februari 07, 2023





Jakarta Barat, Nusantara Bicara -- Hari pertama operasi keselamatan jaya tahun 2023, sat lantas Polres metro jakarta barat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas di sejumlah wilayah di Jakarta Barat, Selasa, 7/2/2023. 

Hari pertama operasi keselamatan jaya tahun 2023 terdapat 94 pelanggaran lalu lintas yang terdiri dari 80 bersifat teguran dan 14 pelanggaran dengan melalui penggunaan ETLE Mobile.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Maulana Jali Karepesina, S. H., M. H, mengatakan hari pertama pelaksanaan operasi keselamatan jaya tahun 2023, terdapat 94 pelanggaran lalu-lintas.



"Dari 94 pelanggaran kami melakukan peneguran sebanyak 80 kali sementara ETLE Mobile terdapat 14 yang terekam, ' Ujar Kompol Maulana Jali Karepesina saat dikonfirmasi, Selasa, 7/2/2023.

Maulana menjelaskan dalam pelaksanaan ini kami melakukan operasi keselamatan jaya dibeberapa lokasi diwilayah Jakarta barat.

"Kami melaksanakan di 5 lokasi diantaranya di Tl. Tomang, Kolong FO Peninsula (Lawan Arus), Kolong FO. Slipi Jaya (Lawan Arus), Sepanjang Jl. Daan Mogot Jakarta Barat, Jl. Hayam Wuruk taman sari Jakarta Barat," ucapnya.

Seperti diketahui pelaksanaan operasi keselamatan jaya tahun 2023 ini dimulai tanggal 7 Februari 2023 s/d 20 Februari 2023.

" Adapun dalam pelaksanaan operasi keselamatan jaya tahun 2023 kami mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif ," terang maulana.

Ada beberapa sasaran utama dalam operasi keselamatan jaya tahun 2023 ini diantaranya Menggunakan Hp saat mengemudi, Pengendara dibawah umur, Melanggar Marka Berhenti, Melawan Arus, Berkendara dibawah pengaruh alkohol, Tidak menggunakan helm, Tidak menggunakan sabuk keselamatan, Tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan, Penggunaan rotator yang tidak sesuai peruntukan dan Melebihi batas kecepatan. (  SODIKIN   )

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara