Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » Luar Biasa Polsek Pandemangan Ungkap Dua Kasus Sekaligus

Luar Biasa Polsek Pandemangan Ungkap Dua Kasus Sekaligus

Written By Nusantara Bicara on 20 Mei 2023 | Mei 20, 2023




JAKARTA,  Nusantara Bicara   ---   Polsek Pademangan menangkap 5 dari 9 pelaku pencurian yang melancarkan aksinya di Ruko Central Bisnis Blok C, Jalan RE. Martadinata, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara pada Senin (24/4/2023).

Mereka berinisial K (38), CA (43), DD (37), TS (41), dan AM (29). Sementara, empat pelaku lain yang buron dalam perkara ini diketahui bernama Parjio, Agung alias Tukul, Panji, dan Julius alias Kules.

"Uniknya, mereka ada dua kelompok. Kelompok pertama, terdiri dari dua orang, dan kelompok kedua terdiri dari tujuh orang," kata Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam jumpa pers pada Jumat (19/5/2023).

Beberapa pelaku pencurian di Pademangan dihadirkan dalam jumpa pers di Polsek Pademangan.

 Sementata Kepala Unit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana mengaku menerima laporan tentang kasus penganiayaan tersebut pada Minggu (14/5) pagi, dan langsung menurunkan tim untuk melakukan penangkapan.

Kedua tersangka berhasil ditangkap, lalu dibawa ke Markas Polsek Pademangan di Jakarta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut Binsar, kedua tersangka tidak begitu mengenal korbannya serta semula memiliki niat untuk mencelakai korban.

Saat ini, korban AS masih belum dapat dimintai keterangannya karena masih menjalani perawatan di rumah sakit. Polisi pun masih menunggu hasil visum AS untuk menjadi dasar penerapan hukum kepada kedua tersangka.

Adapun barang bukti yang disita yakni celurit dan ponsel kedua pelaku. Kedua tersangka terancam pidana yang diatur dalam pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukumannya di atas tujuh tahun penjara.(Agus)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara