www.nusantarabicara.co

www.nusantarabicara.co
Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Home » » Hadir Di Rapat DPR - RI, Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Sampaikan Beberapa Masukan

Hadir Di Rapat DPR - RI, Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Sampaikan Beberapa Masukan

Written By Nusantara Bicara on 6 Mei 2025 | Mei 06, 2025





JAKARTA,  Nusantara Bicara  – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, menyampaikan  pendapatnya  terkait sejumlah ketentuan dalam draf revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panitia Kerja (Panja) Penyiaran Komisi I DPR RI. 

RDPU tersebut berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (5/5), dengan mengangkat tema “Dampak Pengaturan Penyiaran Multiplatform dalam Perubahan UU Penyiaran.”

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, Zulmansyah menyoroti potensi pasal-pasal dalam revisi UU tersebut yang dinilai dapat membatasi ruang gerak media, terutama di era digital. Menurutnya, kebijakan penyiaran harus sejalan dengan semangat kebebasan pers sebagaimana dijamin dalam konstitusi.

“Perubahan regulasi harus mengakomodasi kemajuan teknologi tanpa mengancam kebebasan pers. Jangan sampai revisi UU Penyiaran menjadi alat pembungkaman,” tegas Zulmansyah di hadapan anggota Komisi I dan para peserta RDPU.

Zulmansyah hadir bersama jajaran pengurus PWI Pusat, termasuk Sekretaris Jenderal Wina Armada Sukardi, Ketua Kerja Sama Antar Lembaga Agus Sudibyo, Dewan Pakar Nurjaman Mochtar, Anggota Dewan Penasehat Fachri Muhammad, serta Bendahara Umum Marthen Slamet. Mereka secara kolektif menyuarakan perlunya mempertahankan prinsip independensi media dalam menghadapi arus konvergensi media dan maraknya platform digital.

Selain PWI, RDPU ini juga dihadiri perwakilan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI). Kedua organisasi tersebut turut mengingatkan tentang risiko over regulasi dalam pengaturan penyiaran multiplatform, serta mendorong perlunya pendekatan regulatif yang lebih proporsional dan adaptif terhadap perubahan ekosistem media.

Menanggapi masukan dari berbagai pemangku kepentingan, Komisi I DPR RI menyatakan komitmennya untuk membuka ruang dialog seluas-luasnya dalam proses pembahasan revisi UU Penyiaran. Legislasi ini diharapkan tidak hanya mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi komunikasi, tetapi juga menjamin kebebasan berekspresi, hak publik atas informasi, dan keberlangsungan ekosistem pers yang sehat dalam rangka menjalankan  demokrasi yang beradab dan bertanggung jawab.(*)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara