JENEVA, Nusantara Bicara -– Inggris memberi tahu Mahkamah Internasional (ICJ) pada hari Kamis bahwa Israel harus mencabut pembatasannya terhadap bantuan kemanusiaan ke Gaza, memastikan perlindungan warga sipil, dan sepenuhnya mematuhi hukum humaniter internasional.
“Tidak dapat diterima bahwa Israel telah memblokir dukungan kemanusiaan untuk memasuki Gaza selama hampir dua bulan, yang berarti bahwa warga sipil Palestina, termasuk satu juta anak-anak, menghadapi kelaparan, penyakit, dan kematian,” kata perwakilan Inggris Sally Langrish, mengingat pernyataan Menteri Luar Negeri Inggris David Lammy baru-baru ini kepada Dewan Keamanan PBB di mana ia mendesak kembalinya gencatan senjata “untuk mengakhiri kematian dan kehancuran tanpa henti yang dihadapi warga Palestina setiap hari.”
Langrish menekankan seruan konsisten Inggris kepada Israel untuk mengizinkan akses kemanusiaan dan mencatat penangguhan lisensi ekspor senjata tertentu oleh Inggris ke Israel pada September 2024, dengan mengutip “risiko yang jelas bahwa ekspor militer tertentu ke Israel dapat digunakan untuk melanggar hukum humaniter internasional.”
Michael Wood, yang juga berbicara atas nama Inggris, menggarisbawahi kewajiban Israel berdasarkan Piagam PBB, Konvensi 1946 tentang Hak Istimewa dan Kekebalan PBB, dan hukum humaniter internasional. Ia mengatakan Israel harus menghormati kapasitas hukum, hak istimewa, dan kekebalan PBB dan badan-badannya, termasuk UNRWA.
Langrish menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 59 Konvensi Jenewa Keempat, Israel harus menyetujui dan memfasilitasi upaya bantuan ketika penduduk kekurangan pasokan. Menolak akan menjadi pelanggaran hukum internasional, katanya.
Ia menegaskan bahwa Inggris menganggap UNRWA sebagai “organisasi kemanusiaan yang tidak memihak” dan mendukung mandatnya, sembari menekankan perlunya badan tersebut untuk menegakkan netralitas yang ketat dan menyelidiki segala tuduhan pelanggaran, dengan mencatat bahwa penyelidikan semacam itu sudah berlangsung.
Sejak 2 Maret, Israel telah menutup perlintasan Gaza, menghalangi pasokan penting memasuki daerah kantong itu meskipun ada banyak laporan tentang kelaparan di wilayah yang dilanda perang itu.
Tentara Israel memperbarui serangannya di Gaza pada 18 Maret, menghancurkan gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan pada 19 Januari dengan kelompok perlawanan Palestina, Hamas.
Lebih dari 52.400 warga Palestina telah tewas di Gaza dalam serangan brutal Israel sejak Oktober 2023, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak.(Agus)
Posting Komentar