www.nusantarabicara.co

www.nusantarabicara.co
Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Home » » Kasdim 0624/Kab.Bandung wakili Dandim 0624/Kab.Badung Hadiri Peluncuran Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Provinsi Jawa Barat

Kasdim 0624/Kab.Bandung wakili Dandim 0624/Kab.Badung Hadiri Peluncuran Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Provinsi Jawa Barat

Written By Nusantara Bicara on 15 Mei 2025 | Mei 15, 2025




Nusantara Bicara, Jabar   --   Kasdim 0624/Kab.Bandung, Letkol CKE (K) Sri Nurhaeni, mewakili Dandim 0624/Kab. Bandung, menghadiri kegiatan Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini dilaksanakan di Hall Indoor SOR Si Jalak Harupat, Jl. Soreang - Cipatik, Desa Kopo, Kec. Kutawaringin, Kab. Bandung, pada hari Kamis, 15 Mei 2025.

Dandim 0624/Kab Bandung diwakili Kasdim (Letkol CKE (K) Sri Nurhaeni Menghairi Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Provinsi Jawa Barat sebagai penanggung jawab Sdri. Yuke Mauliani Septina, S.T.,M.Si (Kadiskop dan Usaha Kecil Prov Jabar)Kamis tanggal 15 Mei 2025 pukul 13.00 s.d 16.00 WIB bertempat di Hall Indoor SOR Si Jalak Harupat Jl. Soreang - Cipatik Desa Kopo Kec Kutawaringin Kab.Bandung


Sambutan Gubernur Jawa Barat (H. Dedi Mulyadi, S.H., M.M.) Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan langkah nyata dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat. Koperasi ini hadir sebagai wadah untuk mengelola dan mengoptimalkan seluruh produktivitas desa, dengan tujuan utama untuk menyerap kebutuhan pangan, serta mendukung berbagai program pemerintah, seperti Program Makan Sehat Gratis."Ujarnya

Melalui koperasi ini, kita juga berharap dapat membantu penyediaan kebutuhan pokok masyarakat secara berkelanjutan. Dengan demikian, akan tercipta sebuah siklus ekonomi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, yang memperkuat fondasi ekonomi lokal.Sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan zaman, sistem transaksi dalam koperasi ini tidak lagi menggunakan uang tunai, melainkan mengandalkan sistem digital. Langkah ini diambil untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan dana tunai, serta menciptakan sistem yang transparan, efisien, dan akuntabel, demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi. Semoga kegiatan ini menjadi fondasi penting menuju terwujudnya Indonesia yang maju, mandiri, dan sejahtera."Ucapnya

"Lanjut Pengarahan Materi oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Dr. (H.C.) Zulkifli Hasan, S.E., M.M. al,Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan inisiatif strategis yang lahir sebagai tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Kebijakan ini telah dituangkan secara resmi dalam Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan Satuan Tugas Percepatan Pertumbuhan Desa, di mana pembentukan koperasi desa menjadi salah satu pilar utama. Gagasan besar ini diiringi dengan dukungan anggaran yang sangat signifikan, yakni sebesar Rp 250 triliun untuk pengembangan Koperasi Desa, Rp 300 triliun untuk pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan melalui koperasi, serta Rp 200 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis."Jelasnya

Koperasi Merah Putih sendiri merupakan lembaga ekonomi milik masyarakat desa atau kelurahan yang dibentuk melalui musyawarah desa khusus (musdessus). Proses pembentukannya melibatkan partisipasi aktif dari pemerintah desa, kepala desa, serta berbagai elemen masyarakat. Keputusan akhir dari pembentukan koperasi ini ditetapkan melalui Peraturan Desa (Perdes), sehingga memiliki legitimasi yang kuat di tingkat lokal.

Tujuan utama dari Koperasi Merah Putih adalah untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi desa yang berkelanjutan. Fungsi utamanya mencakup penyediaan dan stabilisasi harga kebutuhan pokok, serta mendukung program-program strategis pemerintah dalam hal pangan dan kesejahteraan masyarakat desa. Koperasi ini dikelola secara transparan, partisipatif, dan berbasis kebutuhan lokal, sehingga dapat menjadi instrumen kedaulatan ekonomi dari desa untuk desa."Tandasnya

Dalam operasionalnya, Koperasi Merah Putih memiliki berbagai unit usaha strategis yang dibentuk untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara komprehensif. Di antaranya adalah Kantor Koperasi sebagai pusat administrasi dan koordinasi; Toko Sembako yang menyediakan kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau; serta layanan Simpan Pinjam yang memperluas akses permodalan warga desa. Koperasi juga membangun layanan Klinik Desa dan Apotek Desa untuk memperkuat akses layanan kesehatan dasar masyarakat.

Selain itu, untuk mendukung ketahanan pangan dan distribusi logistik, koperasi juga mengelola Gudang Cold Storage dan unit Logistik Desa. Seluruh unit usaha ini bergerak secara terpadu dalam satu ekosistem koperasi yang efisien dan berbasis kerakyatan. Dengan semangat gotong royong dan prinsip dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, Koperasi Merah Putih hadir sebagai penggerak ekonomi desa menuju Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera," tutupnya. ( Nusantara Bicara/Pendim 0624/Kab.Bandung )
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara