www.nusantarabicara.co

www.nusantarabicara.co
Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Home » » Kasus Perintangan Perkara Korupsi: Kejagung Periksa 6 Saksi Termasuk Ketua Pengadilan Tinggi

Kasus Perintangan Perkara Korupsi: Kejagung Periksa 6 Saksi Termasuk Ketua Pengadilan Tinggi

Written By Nusantara Bicara on 16 Mei 2025 | Mei 16, 2025





Jakarta,  Nusantara Bicara   -–   Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil 6 saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana menghalang‑halangi proses hukum, Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Kamis (15/5/25).

Keenam saksi, diantaranya:
1. HS selaku Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

2. YY selaku Ajudan Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

3. AS selaku Sopir Tersangka MS.

4. WNR selaku Legal Permata Hijau Group.

5. MBHHA selaku Legal Wilmar Group.

6. LNR selaku Legal Musim Mas Group.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa mereka diperiksa untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara.

Kasus ini meliputi dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah PT Timah Tbk (2015–2022), praktik korupsi di Kementerian Perdagangan terkait impor gula (2015–2023), serta penyalahgunaan fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari–April 2022 atas nama tersangka JS.

“Dengan diperiksanya para saksi kunci tersebut, Kejaksaan Agung berharap dapat mengungkap secara menyeluruh dugaan perintangan penyidikan, penuntutan, dan proses persidangan yang terjadi selama beberapa tahun terakhir,” ujar Harli Siregar.(Agus)
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara