www.nusantarabicara.co

www.nusantarabicara.co
Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Home » » Maraknya Aksi Premanisme, Usulan Revisi UU Ormas Kian Mencuat

Maraknya Aksi Premanisme, Usulan Revisi UU Ormas Kian Mencuat

Written By Nusantara Bicara on 18 Mei 2025 | Mei 18, 2025


JAKARTA, Nusantara Bicara   --  Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan masih menunggu usulan resmi dari pemerintah apabila ingin melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa DPR belum bisa menindaklanjuti wacana revisi tersebut sebelum ada langkah resmi dari pihak eksekutif. Menurutnya, inisiatif perubahan UU Ormas berasal dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Posisi kami di DPR adalah menunggu usulan resmi dari pemerintah, karena wacana revisi ini muncul dari Mendagri,” ujar Rifqinizamy.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pernyataan Mendagri Tito Karnavian yang sebelumnya mewacanakan adanya perubahan terhadap regulasi ormas agar lebih relevan dengan perkembangan zaman serta tantangan sosial dan politik saat ini.

Meski demikian, hingga kini pemerintah belum mengajukan surat atau dokumen resmi ke DPR untuk memulai proses legislasi perubahan undang-undang tersebut.

Sebagai informasi, UU Ormas mengatur tentang pendirian, pengelolaan, hingga pembubaran organisasi masyarakat di Indonesia. Regulasi ini juga pernah mengalami perubahan melalui Perppu yang disahkan menjadi UU pada tahun 2017 lalu.(Agus)
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara