Nusantara Bicara, Jabar -- Dandim 0624/Kab.Bandung diwakili oleh Lettu Inf Mustofa Sidik menghadiri undangan acara penyerahan hibah tanah seluas 30.000 meter persegi dari Bupati Kabupaten Bandung, Bpk. Dr. H. M. Dadang Supriatna S.Ip.,(tautan tidak tersedia), yang diwakili oleh Wakil Bupati Kabupaten Bandung, Bpk. Ali Syakieb, kepada Kalapas Narkotika Kelas II A Bandung, Bpk. Ahmad Tohari A.Md.IP.,S.Sos.,M.H.Baleendah, 13 Juni 2025 - Pada hari Jumat, 13 Juni 2025, pukul 08:30
"Acara penyerahan hibah tanah ini berlangsung di Aula Lapas Narkotika Kelas II A Bandung,bertepatan Jl. Rancamanuk RT 01 RW 13 Kel. Wargamekar, Kec. Baleendah, Kab. Bandung, yang terletak di wilayah teritorial Koramil 2417/Baleendah. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 129 orang, termasuk pejabat pemerintah, aparat keamanan, dan perwakilan dari Lapas Narkotika Kelas II A Bandung.
Penyerahan hibah tanah ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Bandung untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas di Lapas Narkotika Kelas II A Bandung. Dengan adanya hibah tanah ini, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan Lapas Narkotika Kelas II A Bandung dalam menjalankan tugasnya untuk memperbaiki dan memulihkan warga binaan.
Bpk. Ahmad Tohari A.Md.IP.,S.Sos.,M.H, selaku Kalapas Narkotika Kelas II A Bandung, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bandung atas hibah tanah ini. Beliau berharap bahwa hibah tanah ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas di Lapas Narkotika Kelas II A Bandung.
Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan adanya kerja sama yang baik antara pemerintah dan aparat keamanan, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bandung." tutupnya. ( Nusantara Bicara/Pendim 0624/Kab.Bandung ).
Posting Komentar