Riau, Nusantara Bicara -- Lagi-lagi terdengar kabar yang kurang sedap terhadap profesi wartawan, kali ini sebanyak 60 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Pekanbaru diduga menjadi korban penipuan berkedok tawaran liputan gratis oleh seseorang berinisial MF. Modus pelaku terbilang rapi, dengan mengiming-imingi para korban untuk tampil di sebuah majalah yang diduga fiktif.
Kuasa hukum dari Law Office Firman & Partner, Firman Hutabarat, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima kuasa dari 13 korban dan telah mengajukan aduan masyarakat (Dumas) ke Polresta Pekanbaru. Laporan resmi akan segera menyusul.
"Dalam waktu tiga hari ini kami akan membuat laporan kepolisian secara resmi. Saat ini sudah ada 60 korban yang kami data, dan saya secara langsung memegang kuasa dari 13 korban," kata Firman kepada wartawan, Rabu (28/5/2025). seperti dilansir dari beritasatu.com.(*)
Posting Komentar