Jakarta, nusantarabicara -- Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah kembali menerima warga binaan atau narapidana (napi) berisiko tinggi (high risk). Kali ini berasal dari empat wilayah di Sumatra, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Riau dan Jambi, sebanyak 41 orang.
"Hari ini kami menerima 41 warga binaan high risk, kami proses sesuai dengan SOP. Selanjutnya kami tempatkan di beberapa Lapas sesuai hasil assesment," kata Irfan Koordinator Wilayah Nusakambangan yang juga Kepala Lapas Kelas 1 Batu, Nusakambangan dalam keterangannya, Rabu (1/9/2025).
Lebih jauh Irfan mengungkapkan puluhan warga binaan tiba dalam keadaan lengkap, aman dan kondusif. "Mereka tiba pada pukul 10.35 WIB," ujarnya.
"Lima orang ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Batu, 20 orang ditempatkan di Lapas super maximum security karaang Anyar. Dan 16 orang warga binaan high risk ditempatkan di Lapas Maximum Ngaseman," ucapnya menambahkan.
Pemindahan dilakukan secara bersama kolaborasi Kepolisian, Petugas Direktorat Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jendral Pemasyarakatan. Serta petugas kanwil Sumatra Utara, Aceh, Riau dan Jambi.
Diketahui program pemindahan napi high risk ke Nusakambangan digencarkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi. Keduanya menargetkan terciptanya lingkungan lapas dan rutan yang bersih dari narkoba.
Pemindahan kali ini tercatat menjadi yang ketiga pada September 2025. Sebelumnya, 82 napi high risk asal 55 berasal dari Jawa Timur dan 27 dari Bali. Kemudian, sebanyak 25 orang di Lapas Super Maksimum Karanganyar, 30 orang di Lapas Super Maksimum Pasir Putih, 15 orang di Lapas Maksimum Gladakan, dan 12 orang di Lapas Maksimum Ngaseman.(Agus)
Posting Komentar