Jakarta, nusantarabicara -- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri kembali menyerahkan secara simbolis kendaraan operasional mobil Pamapta kepada jajaran Polres dan Polsek di bawah Polda Metro Jaya. Hal ini dilakukan guna memperkuat sarana operasional kepolisian.
Penyerahan mobil tersebut menjadi bentuk komitmen dan tanggung jawab Polda Metro Jaya dalam meningkatkan kesiapsiagaan personel serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Kapolda Metro Jaya menyampaikan bahwa total akan ada 40 unit mobil Pamapta yang disebar ke 13 Polres jajaran, dengan rata-rata tiap Polres mendapatkan tiga unit kendaraan.
Pada tahap kedua ini, sebanyak 8 unit mobil baru diserahkan, melengkapi 5 unit sebelumnya yang sudah lebih dulu beroperasi. Kapolda menyebut, kendaraan Pamapta akan langsung dioperasionalkan untuk mendukung kegiatan patroli, pengamanan, hingga penanganan laporan masyarakat di lapangan.
“Penyerahan kendaraan ini bukan sekadar distribusi sarana operasional, tetapi juga simbol tanggung jawab dan amanah pelayanan kepada masyarakat,” ujar Irjen Pol Asep, Rabu (22/10/25).
Ditambahkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol. Ade Ary Syam Indradi, mobil Pamapta diperuntukkan bagi perwira samapta dan perwira piket di tingkat Polres dan Polsek.
“Ini merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab Bapak Kapolda Metro Jaya untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam merespons setiap laporan yang masuk,” jelas Brigjen Pol. Ade Ary.
Menurutnya, keberadaan mobil Pamapta akan mempercepat respons petugas terhadap laporan masyarakat. Saat ada laporan masuk, petugas Pamapta akan segera berkoordinasi dengan pelapor, kemudian mendatangi lokasi kejadian (TKP) untuk memberikan pertolongan maupun tindakan kepolisian awal secara profesional.
Tidak hanya itu, Polda Metro Jaya juga mengingatkan kembali masyarakat tentang saluran darurat 110 sebagai kanal pelaporan yang mudah diakses.
Layanan ini bebas pulsa dan aktif selama 24 jam, memungkinkan masyarakat melapor dari mana saja.
“Kalau masyarakat menelepon 110 dari Bekasi, maka yang menjawab Polres Metro Bekasi. Kalau di Tangerang, otomatis Polres Metro Tangerang Kota yang angkat,” jelas Brigjen Pol. Ade Ary. (Agus)







Posting Komentar