www.nusantarabicara.co

www.nusantarabicara.co
Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Home » » Pamer Hidup Mewah, Sekretaris Lurah Petojo Selatan Kena Semprit Pemprov DKI

Pamer Hidup Mewah, Sekretaris Lurah Petojo Selatan Kena Semprit Pemprov DKI

Written By Nusantara Bicara on 11 Okt 2025 | Oktober 11, 2025


Jakarta, nusantarabicara   --  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas terhadap Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan, Febriwaldi, setelah unggahan di media sosial yang memperlihatkan gaya hidup mewahnya menuai perhatian publik.

Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menindaklanjuti kasus tersebut dengan pemeriksaan internal.

“Kami segera berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Pusat serta Inspektorat Pembantu Kota untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan cepat dan objektif,” ujar Dhany dalam keterangannya, Jumat (10/10/2025).

Langkah tersebut, kata Dhany, dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2024 mengenai penerapan disiplin bagi ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Nama Febriwaldi sebelumnya mencuat di media sosial setelah sejumlah foto dan video memperlihatkan dirinya menikmati fasilitas mewah, mulai dari perjalanan ke luar negeri hingga kendaraan pribadi berharga tinggi.
Beberapa unggahan lawasnya juga menunjukkan gaya hidup serupa ketika masih bertugas di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan.

Dhany menegaskan, perilaku yang bersangkutan tidak mencerminkan nilai kesederhanaan yang selama ini ditekankan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Surat Edaran Sekda Nomor 14/SE/2023 tentang penerapan pola hidup sederhana bagi aparatur sipil negara.

Sebagai tindak lanjut, pemberhentian sementara terhadap Febriwaldi telah ditetapkan melalui Keputusan Lurah Petojo Selatan Nomor 42 Tahun 2025.

“Langkah pembebasan sementara ini kami ambil untuk menjaga marwah dan integritas pelayanan publik sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Semua proses dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai prosedur,” tutup Dhany. (Agus)
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara