20 Nov 2025

3 Prajurit TNI AD jadi Tersangka Kasus Pembunuhan KCP BRI


Jakarta, nusantarabicara   --  Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Inf Donny Pramono memastikan tiga prajurit TNI AD ditetapkan jadi tersangka kasus pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI Muhammad Ilham Pradipta Oktober 2025 lalu.

“Dapat saya sampaikan bahwa dalam perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Polisi Militer, saat ini tiga oknum prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut,” kata Donny di Jakarta, Selasa (18/11).

Ia memastikan saat ini proses hukumnya terus berjalan dan seluruh oknum yang diduga terlibat sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

“Adapun inisial ketiganya yaitu Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY,” jelas Donny.

Lanjut Donny, bahwa dengan ditetapkan tiga tersangka ini, TNI Angkatan Darat menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku, dan berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

Untuk diketahui, pada Senin (17/11) kemarin Polda Metro Jaya telah menggelar reka ulang adegan atau rekonstruksi kasus penculikan berujung pembunuhan ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan rekonstruksi ini dilakukan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan menghadirkan sejumlah tersangka dalam perkara ini. Total ada 15 tersangka berinisial K, DH, AAM, JP, E, REH, JRS, AT, EWB, MU, DSD, AW, EWH, RS, dan AS. Kemudian, tiga oknum prajurit TNI Kopda FH, Serka MN dan Serka FY. (Agus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

26.998 Prajurit Dikerahkan Dalam Latihan Terintegrasi TNI 2025 di Morowali, Perkuat Pengamanan SDA Nasional

Jakarta, nusantarabicara    --   Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin bersama Jaks...