Sulut, nusantarabicara -- Pangkalan Utama TNI AL VIII (Lantamal VIII) kini resmi bertransformasi menjadi Komando Daerah Militer TNI AL VIII (Kodaeral VIII).
Perubahan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2025, tertanggal 5 Agustus 2025, tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia.
Kepala Dinas Penerangan Lantamal VIII, Letkol Laut (P) Rudi Tandirerung, S.H., menjelaskan bahwa validasi organisasi ini telah diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam upacara gelar pasukan dan kehormatan militer di Batujajar pada 10 Agustus 2025.
Sebagai bagian dari proses peresmian, Komandan Lantamal VIII, Laksma TNI May Franky Pasuna Sihombing, CHRMP., menyerahkan Pataka Lantamal VIII dan melepas tanda pangkat serta jabatan kepada Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI), Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M. Prosesi ini berlangsung di Lounge Matjan Tutul Mako Koarmada RI, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Seiring validasi organisasi tersebut, terjadi pergantian pucuk pimpinan dari Laksma TNI May Franky Pasuna Sihombing, CHRMP., selaku Dan lantamal VIII, kepada Laksamana Muda TNI Dery Triesananto Suhendi, S.E., M.Tr.Opsla., yang kini menjabat sebagai Komandan Kodaeral VIII.
Dengan demikian, operasional Kodaeral VIII resmi berlaku mulai 13 Agustus 2025. (Agus)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar