Jabar, nusantarabicara -- Kasus tindak pidana gratifikasi mobil mewah entah bagaimana hasil akhirnya, walaupun statusnya sudah lama naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Padahal kasus yang kemungkinan menjerat mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika tersebut, tinggal menentukan siapa saja tersangkanya.
Karena salah satu fakta yang sudah dikantongi pihak kejaksaan, yaitu penyitaan barang bukti berupa kendaraan roda empat dari tangan Anne Ratna Mustika.
Nyali kejaksaan negeri purwakarta dipertaruhkan, entah bernyali atau tidaknya faktanya sampai saat ini belum ada penetapan tersangka.
Padahal publik saat itu sangat menantikan Kepala Kejaksaan Negeri yang baru menjabat, yaitu Dr.Martha Parulina Berliana, SH.MH, membuat gebrakan positif di kasus tindak pidana gratifikasi mobil mewah.
Tapi faktanya, hingga masa jabatannya berakhir Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta tidak bernyali menuntaskan kasus gratifikasi mobil mewah tersebut.
Kini publik berharap kepada Kepala Kejaksaan yang baru, Apsari Dewi bernyali untuk meneruskan kasus Gratifikasi mobil mewah yang sudah mangkrak hampir dua tahun. (Agus)







Posting Komentar