www.nusantarabicara.co

www.nusantarabicara.co
Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Home » » Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group: Fakta dan Dampaknya

Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group: Fakta dan Dampaknya

Written By Nusantara Bicara on 7 Nov 2025 | November 07, 2025


Jakarta, nusantarabicara    --  Kejagung tegas tagih uang pengganti
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya negara menagih uang pengganti yang belum tuntas.

 “Kita sudah melakukan beberapa penyitaan, dan memang masih ada uang pengganti yang belum disetor,” ujar Anang, Rabu, 5 Oktober 2025.

Menurut Anang, total kewajiban dari kasus ekspor CPO mencapai Rp17,7 triliun. Namun hingga kini, masih ada Rp4,4 triliun yang belum dibayarkan.

 “Dari Rp17,7 triliun, masih ada Rp4,4 triliun yang belum dibayar. Mereka berkomitmen akan melunasi dengan mencicil,” jelasnya.

Detail Aset yang Disita
Anang menambahkan, aset yang disita saat ini akan dikembalikan ke masing-masing perusahaan jika kewajiban uang pengganti (UP) telah dilunasi sepenuhnya. Meski begitu, ia belum membeberkan nilai total aset yang disita dari dua grup besar tersebut. Ia hanya menyebut, penyitaan mencakup sejumlah perkebunan, pabrik, serta lahan tanah di beberapa lokasi.

“Ya, ada beberapa aset seperti perkebunan, pabrik, sampai tanah juga ada,” ungkap Anang.

Ancaman Lelang Jika Tak Lunasi

Namun, bila kedua grup tersebut tak kunjung melunasi kewajibannya, Kejagung tak segan melelang seluruh aset yang telah disita. 

“Apabila mereka tidak komit terhadap perjanjiannya, maka aset yang ada akan kita lelang untuk menutupi uang pengganti dan kerugian negara,” tegas Anang.

Rincian Pembayaran dari Tiga Grup Sawit
Sebagai catatan, kasus ekspor CPO ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp17,7 triliun. Dari tiga korporasi besar yang terlibat, yakni Wilmar Grup, Musim Mas Grup, dan Permata Hijau Grup, hanya Wilmar yang sudah melunasi sebagian besar kewajibannya. Wilmar Grup tercatat menyetor uang pengganti sebesar Rp11,8 triliun.

Sementara Musim Mas Grup baru membayar Rp1,8 triliun, dan Permata Hijau Grup baru menunaikan Rp186 miliar. Artinya, total uang pengganti yang sudah masuk ke kas negara baru mencapai Rp13,2 triliun, sedangkan sisanya Rp4,4 triliun masih harus dikejar dari dua grup terakhir tersebut. (Agus)
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara