www.nusantarabicara.co

www.nusantarabicara.co
Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Home » » Pelindo Janji Selesaikan Kajian Amandemen Konsesi Teluk Lamong dalam 6 Bulan

Pelindo Janji Selesaikan Kajian Amandemen Konsesi Teluk Lamong dalam 6 Bulan

Written By Nusantara Bicara on 1 Nov 2025 | November 01, 2025




Jatim, nusantarabicara -- PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berjanji menyelesaikan review kajian amandemen konsesi Terminal Multipurpose Teluk Lamong, Surabaya, maksimal enam bulan ke depan.

Komitmen ini disampaikan dalam rapat koordinasi di kantor DPD RI Jawa Timur, pada Senin, 20 Oktober 2025.

Meskipun demikian, Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengkritik Pelindo yang dinilainya lamban menindaklanjuti kesepakatan sejak 2021.

Direktur Eksekutif 3 PT Pelindo, Daru Wicaksono Julianto, menyatakan, “Pelindo mendukung penuh pembangunan Pelabuhan Teluk Lamong. Saat ini kami sedang melakukan review terhadap tiga dokumen yang diberikan Kepala Otoritas Pelabuhan.”

Daru menambahkan, proses tersebut memerlukan koordinasi intensif dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan pemegang saham.

LaNyalla menegaskan kekecewaannya, menyebut Pelindo hanya memberikan “janji tanpa realisasi”.

“Kami merasa dibohongi. Setiap kali pertemuan, selalu ada janji baru, tapi kemudian tidak ada progres di lapangan,” ujarnya di hadapan pejabat kementerian dan perwakilan Pelindo.

Ia memaparkan, sejak 17 September 2021, semua pihak telah sepakat menyelaraskan konsesi lahan 386 hektare, dengan 140 hektare untuk Pelindo dan sisanya untuk PT BMJ, PT TBM, dan PT ANS.

Namun, hingga kini amandemen belum terealisasi meski ada surat Dirjen Perhubungan Laut sejak Juli 2022 dan perintah dari Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak tertanggal 16 Agustus 2023.

Dirjen Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, turut memastikan dukungan penuhnya.

“Menteri Perhubungan telah memberi arahan agar nilai konsesi dan bagi hasil pelabuhan ditingkatkan, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan negara,” katanya. (Agus)
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara