30 Nov 2025

Temui Massa, Kepala BPN Jakut Jelaskan Status Pemblokiran Tanah di Sunter Jaya


Jakarta, nusantarabicara   --  Ratusan warga yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Sunter Jaya mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara, Rabu, 26 November 2025. Mereka menuntut agar pemblokiran ribuan bidang tanah di Kelurahan Sunter Jaya segera dibuka.

Aksi berlangsung sejak pukul 10.00 WIB, dengan warga membawa spanduk dan poster tuntutan. Setidaknya 5.000 bidang tanah disebut terdampak pemblokiran, membuat warga tidak dapat melakukan transaksi maupun pengurusan administrasi.

"Hari ini masyarakat Sunter Jaya meminta pemblokiran tanah kami dibuka, kami ada tujuh RW, sementara sertipikat kami asli," ujar perwakilan warga, Ida Mahmuda.

Ia menambahkan, warga kesulitan melakukan aktivitas hukum atas tanah mereka. "Kita gak bisa melakukan kegiatan jual-beli, dan kami tidak bisa apa-apa atas kejadian ini," tutupnya.

Warga menilai pemblokiran tanah tersebut diduga sudah kedaluwarsa dan tidak sesuai prosedur, termasuk pelaksanaan aturan dalam Permen ATR/BPN No. 13 Tahun 2017 tentang Tata Cara Blokir dan Sita, Pasal 13 Ayat 1 dan 2.

Desakan itu membuat Kepala Kantor BPN Jakarta Utara, Sontang Manurung, turun langsung menemui massa aksi. Ia naik ke atas mobil komando untuk memberikan penjelasan dan mengimbau warga tetap tenang.

"Selamat pagi. Hidup warga Sunter Jaya. Saya mengucapkan rasa terima kasih kepada bapak ibu sekalian yang datang menyampaikan aspirasi. Kasih kami waktu sepekan untuk membuka pemblokiran, kita akan berkoordinasi dengan pusat," kata Sontang. (Agus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

BAKTI MARINIR TNI AL UNTUK RAKYAT, MARINIR KEMBALI KIRIM PASUKAN DAN PERLENGKAPAN KESEHATAN

Jakarta, nusantarabicara   --  Pulau Sumatera dilanda bencana besar: hujan deras yang dipicu siklon tropis menyebabkan banjir bandang dan ta...

Postingan Populer