Jakarta, nusantarabicara -- Akhirnya TNI AD menanggapi keberadaan seorang jenderal bintang 2 saat eksekusi lahan sengketa yang melibatkan sejumlah pihak di Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, kasus sengketa tanah di Tanjung Bunga itu telah menjadi sorotan publik setelah Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) secara terbuka menyampaikan kekesalan atas persoalan tersebut.
Menurut Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel TNI (Inf) Donny Pramono, perwira TNI yang ada di lokasi itu adalah Mayor Jenderal Achmad Adipati Karna Widjaja yang saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat.
Donny menjelaskan TNI tengah mendalami keberadaan Achmad Adipati di lokasi lahan sengketa untuk memastikan duduk perkara peristiwa itu.
"Terkait dengan pemberitaan maupun tudingan yang beredar di media sosial mengenai keberadaan beliau di lokasi sengketa lahan di kawasan Tanjung Bunga, Makassar, kami sedang menelusuri dan mendalami informasi tersebut untuk memastikan duduk perkaranya secara utuh," ujarnyai, Senin (17/11).
Dia juga menjelaskan, pada prinsipnya, setiap prajurit TNI Angkatan Darat, terlebih yang memegang jabatan strategis, selalu terikat oleh aturan dan kode etik militer yang menuntut sikap profesional, netral, serta tidak terlibat dalam kepentingan pribadi atau kelompok di luar tugas kedinasan.
"TNI Angkatan Darat memandang penting untuk menelusuri terlebih dahulu fakta dan kronologi secara objektif sebelum memberikan pernyataan lebih lanjut. Kami juga berharap semua pihak dapat menunggu hasil klarifikasi resmi dari kami," ujarnya.
Dalam beberapa waktu terakhir, sengketa tanah yang diklaim milik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) mencuat ke permukaan.
Lahan seluas 16,4 hektare (Ha) itu berlokasi di Jalan Metro Tanjung, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan. JK mengklaim tanah tersebut sah miliknya dan menduga diambilalih oleh mafia. (Agus)







Posting Komentar