26 Des 2025

Natal 2025, Rutan Tanah Grogot Berikan Remisi Khusus kepada 16 Warga Binaan


Kaltim, Nusantarabicara   --  Dalam rangka perayaan Natal Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot memberikan remisi khusus kepada warga binaan yang dinilai berperilaku baik selama menjalani masa pidana. Pemberian remisi tersebut dilaksanakan pada Kamis (25/12/2025) di Kabupaten Paser.

Remisi khusus Natal ini diberikan berdasarkan Surat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-2241.PK.05.03 Tahun 2025 tentang Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanah Grogot, Yusuf Mukharom, mengatakan bahwa pemberian remisi telah dilaksanakan sesuai arahan kementerian dan melalui proses penilaian perilaku warga binaan.

“Pada pemberian remisi khusus ini dalam rangka remisi keagamaan perayaan Natal tahun 2025 ini Rutan kelas IIB Tanah Grogot memberikan para warga binaannya mendapatkan remisi khusus Natal pada tahun ini sebanyak 16 orang, dibagi menjadi 8 orang mendapat remisi atau pengurangan masa pidana 15 hari dan 8 orangnya lagi sebanyak 1 bulan,” kata Yusuf Mukharom.

Ia menjelaskan, remisi khusus Natal diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik serta menunjukkan perubahan sikap positif selama menjalani masa tahanan.

“Ini sesuai dengan sambutan Bapak Menteri tadi yang telah saya sampaikan bahwa pemberian remisi ini salah satu bentuk apresiasi bagi para warga binaan yang telah mengikuti pembinaan dengan baik dan menjadi contoh bagi warga binaan yang lain untuk selalu mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujarnya.

Selain pemberian remisi, Rutan Tanah Grogot juga memberikan layanan khusus berupa penambahan waktu kunjungan dalam rangka perayaan Natal 2025. Layanan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 Desember.

“Pada Natal tahun ini kami memberikan layanan khusus selama Natal selama 3 hari yang biasa-biasanya kalau di hari normal kunjungan hanya hari Senin sampai hari Kamis, karena berhubung ada perayaan Natal kita berikan tambahan kunjungan baik titipan maupun kunjungan tatap muka mulai hari ini sampai hari Sabtu sampai jam 12.00,” jelas Yusuf.

Ia menambahkan, layanan tambahan tersebut merupakan bentuk komitmen Rutan Tanah Grogot dalam memberikan pelayanan yang humanis kepada warga binaan dan keluarganya.

Untuk penerima remisi khusus Natal 2025, mayoritas merupakan warga binaan kasus narkotika, disusul kasus kriminal umum. Tidak terdapat warga binaan yang langsung bebas pada pemberian remisi kali ini, berbeda dengan remisi umum pada peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus. (Agus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

57 Warga Binaan Rutan Batam Terima Remisi Khusus Natal, 2 Orang Langsung Bebas

Riau, Nusantarabicara   --  Sebanyak 57 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam mendapatkan remisi khusus di hari besar Na...

Postingan Populer