Musisi penuh kontroversi yang juga politikus Gerindra, Ahmad Dhani, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian Polres Jakarta Selatan dalam kasus cuitan sarkastis dalam akun Twitter-nya.
"Iya betul (Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka) di Polres Jaksel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi Nusantara Bicara, Selasa (28/11).
Kasus cuitan bernada sarkastik tersebut berawal saat Ahmad Dhani dilaporkan oleh relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat (BTP Network) terkait cuitan sarkastis di akun Twitter-nya. Dalam akun pribadinya Ahmad Dhani menyebut "siapa saja pendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi."
Atas laporan tersebut, Dhani mengatakan cuitannya tersebut tak memiliki nilai ujaran kebencian. Diibaratkan kebencian terhadap pendukung pengedar narkoba dengan pendukung penista agama.
"Misalnya siapa saja pendukung para pengedar narkoba wajib digantung, misalnya. Itu kan ujaran kebencian kepada pengedar narkoba dan pendukungnya. Saya rasa menempatkan ujaran kebencian pada tweet saya agak salah ya. Karena saya benci kepada penista agama dan pendukungnya," ujar Dhani, (10/10).
Posting Komentar