Keerom,- Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas
Pamtas) RI-PNG Yonif Mekanis 512/Quratara Yudha (QY) melalui Perwira
Seksi Operasi (Pasiops) Satgas Lettu Inf Adhita Sukma Yudhistira
menyerahkan barang bukti hasil Patroli Keamanan Pos Kotis Satgas ke
Komando Pelaksana Operasi (Kolakops) Korem 172/PWY, Rabu (10/1/2018).
Dansatgas
Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 512/QY Letkol Inf Budi Handoko,
menyampaikan bahwa barang bukti yang diserahkan berupa 1 buah Tas Noken
berisikan 1 Pucuk Pistol jenis Revolver (senjata organik) buatan Brazil
yang ditemukan di hutan dekat Jembatan Kali Keerom Distrik Senggi.
"Sebelumnya, kami menerima surat dari Masyarakat tentang keberadaan barang tersebut (senjata, - red)", tutur Dansatgas.
Setelah membaca surat dari masyarakat, Dansatgas melaporkan hal tersebut ke Komandan Komando Pelaksana Operasi ( Dan Kolakops) Korem 172/PWY, Kolonel Inf Boni Pardede. Atas petunjuk Dan Kolakops, Dan Satgas menentukan Tim Patroli yang
dilaksanakan oleh 20 Orang Personel Pos Kotis
Satgas yang dipimpin Pasiops Satgas Lettu Inf Adhita Sukma Yudhistira.
"Dari laporan tersebut kami kembangkan dan melaksanakan perencanaan untuk melaksanakan patroli", lanjutnya.
Dengan
penemuan senjata tersebut, Dansatgas berharap agar Masyarakat di
sekitar daerah tugasnya untuk tidak menyimpan senjata, baik senjata
rakitan maupun senjata organik.
"Kami selalu
mensosialisasikan kepada masyarakat, terkait beratnya sanksi yang dapat
menjerat apabila kedapatan membuat, menguasai, membawa, menyimpan,
mempunyai persediaan baik senjata api, amunisi maupun bahan peledak. Hal
ini sudah diatur dalam UU Nomor 12/DRT/1951," jelas Letkol Budi.
Lebih
lanjut Dansatgas juga menjelaskan bahwa "Selama kurun waktu sebulan
ini, kami telah melaksanakan sweeping dan patroli di setiap tempat yang
menurut kami sangat rawan untuk peredaran minuman keras dan ganja di
daerah perbatasan. Ini kami laksanakan sebagai upaya mengurangi
peredaran miras, narkoba dan tindak kriminal di wilayah perbatasan
RI-PNG", tutupnya.
Posting Komentar