Surabaya – Pasca kejadian di asrama Papua di Jalan
Kalasan, Surabaya beberapa waktu lalu, akhirnya mendapat respon dari
beberapa organisasi Papua di Surabaya.
Melalui mediasi yang
berlangsung di kantor Kecamatan Tambaksari, Rabu (11/7/2018) Petrus
Gombo membantah kabar adanya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat
ketika menggelar operasi yustisi di asrama Papua.
“Kabar itu tidak
benar, saya yakin tidak ada satupun mahasiswa di asrama itu yang
mengalami kekerasan, apalagi pelanggaran HAM,” ujar Gombo.
![]() |
| Mediasi kasus operasi yustisi di asrama Papua berlangsung di Kantor Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Rabu (11/7/2018). (Foto: Istimewa) |
Gombo
menambahkan, pasca kerusuhan yang terjadi di asrama itu, dirinya juga
membantah jika terdapat mahasiswa Papua yang berstatemen rasis.
“Kalaupun ada, pasti kita akan tindak dan kita selesaikan dengan cara Papua,” tambahnya.
Dalam
mediasi yang dihadiri oleh pihak Pemkot, Kodim dan Polrestabes Surabaya
itu, Petrus Gombo juga menyatakan jika dirinya beserta seluruh warga
Papua di Surabaya sangat menjunjung tinggi norma-norma hukum yang
berlaku.
“Tidak salah, kegiatan itu (yustisi) dilakukan juga
sesuai Permendagri Nomor 14 Tahun 2015. Dan saya sangat sepakat akan hal
itu,” aku Petrus Gombo. (red/nn)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar