Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » , » Guru SD Klumutan 1 Saradan Di Kabupaten Madiun “Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula”

Guru SD Klumutan 1 Saradan Di Kabupaten Madiun “Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula”

Written By Nusantara Bicara on 3 Mei 2019 | Mei 03, 2019

Inzet. Yuretno Wartiningsih 

Jakarta, nusantarabicara.co – Nasib Malang dialami Yuretno Wartiningsih dari Desa Sukerejo, wajah Guru SD klumutan 1 Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun ini tampak kuyu dan sedih akibat mobil kredit daihatsu Xenia tahun 2012 yang sudah hampir separuh dibayarnya ini hilang dicuri orang. 

Belum lagi hilang rasa berdukanya, Yuretno Wartiningsih kembali mendapat musibah berupa teror dan ancaman. Pasalnya pada tanggal 20 April 2019 ia menerima surat dari pihak Debt Collector PT. CIMB Niaga Auto Finance yang isinya harus menyerahkan uang sebesar Rp. 442.150.400 (Empat ratus empat puluh dua juta seratus lima puluh ribu empat ratus rupiah) atau ia akan dipidanakan ke penjara.

Tim Advokasi LSM PKA-PPD Agus Hadi Suwarno bersama ketua umum

Sejak itulah Wartiningsih merasa depresi dan ketakutan, ibarat pepatah mengatakan “Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula.” Ia pun lantas meninggalkan pekerjaannya sebagai pengajar murid sekolah dasar di desa tempat ia tinggal dan pergi ke Jakarta untuk meminta bantuan kepada pihak-pihak yang dapat menolongnya.

Agus Hadi Suwarno SH saat menghadiri salah satu acara di Istana Negara Republik Indonesia di Jakarta. 

Beruntung, ia mendapat simpati dari beberapa pengacara yang menawarkan diri untuk membantunya dan juga dari lembaga swadaya masyarakat. Salah satunya LSM  pemantau kinerja aparatur pemerintah pusat dan daerah (LSM PKA-PPD) yang ber kantor pusat di Jakarta.

Kini bersama LSM PKA PPD Wartiningsih mengadukan ancaman teror tersebut ke markas besar kepolisian Republik Indonesia di Jakarta dan meminta aparat hukum menindak dan menangkap pelaku teror terhadap dirinya.


Seperti diceritakan oleh Wartiningsih  di dampingi oleh tim LSM PKA PPD saudara Agus H. Suwarno diwilayah Jakarta Timur (2/5/2019), peristiwa dukanya ini berawal dengan hilangnya kendaraan Xenia Tahun 2012 yang diperoleh dengan cara kredit dengan pihak CIMB Niaga Auto Finance ini di Desa Pugerkulon, kecamatan Puger Kabupaten Jember pada tanggal 16 Desember 2013.


Dan peristiwa hilangnya kendaraan tersebut sudah dilaporkan kepada pihak yang berwajib di kantor polsek Puger dengan Surat Tanda Bukti Laporan dengan No.Pol : STPL/73/XII/2013/Polsek namun nyatanya pihak leasing tetap meminta angsuran berikut bunganya sehingga mencapai Rp. 442.150.400,- hal ini membuat jiwanya tertekan. "Jelas secara moriil ibu Wartiningsih  ini telah dirugikan dan pekerjaannya sebagai guru jadi terganggu," ungkap Agus.


Kita akan telusuri dan pelajari apakah pihak debt collector ini ada memenuhi unsur kejahatan, apalagi saya lihat pihak debt collector ini memakai stempel kongres advokat Indonesia (KAI) padahal kepala (kop) suratnya adalah CIMB Niaga Auto Finance. Kita akan cross chek dan koordinasi dengan pengurus pusat Kongres Advokat Indonesia di Jakarta, bilamana terdapat unsur pidana maka kita akan tuntut ia (CIMB Niaga Auto Finance) karena telah melakukan tindak pidana, tegas Agus.(ps)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara