30 Nov 2025

Gakkum tangkap 4 kontainer kayu merbau dari Sorsel, di Sulawesi Selatan


Papua, nusantarabicara   --  Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Maluku dan Papua mengamankan empat kontainer berisi 1.260 keping kayu olahan di Sulawesi Selatan.

" Empat kontainer kayu jenis merbau kami tahan setelah ditemukan di Maros dan Gowa. Total ada 1.260 keping kayu olahan yang tidak dilengkapi dokumen legal,” kata Kepala Balai Gakkum Maluku–Papua, Fredrik Engelbert Tumbel, Kamis (27/11/2025).

Tim Gakkum awalnya menelusuri keberadaan tumpukan kayu di gudang Warmon, Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat daya yang dikaitkan dengan CV AIJ.

Pemeriksaan di gudang menemukan kayu merbau berbagai ukuran tanpa Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH), dokumen wajib untuk peredaran kayu

Saat tim turun lapangan, kami tidak menemukan legalitas dokumen yang membenarkan kayu tersebut keluar dari hutan,” ujar Fredrik.

Ia menegaskan bahwa industri pengolahan kayu yang terdaftar atas nama CV AIJ di Distrik Moswaren yang tidak menunjukkan aktivitas operasional. “Tidak ada kegiatan pengolahan di lokasi industri resmi. Artinya kayu yang keluar tidak melalui proses legal,” jelasnya.

Tim kemudian memperluas penyelidikan usai menerima laporan adanya pengiriman kayu menuju Makassar, yang menggunakan dokumen yang diduga dimanipulasi. Informasi tersebut direspons cepat. Pada Kamis, 26 Oktober 2025 pukul 22.00 WITA, petugas bergerak menindak dugaan penyelundupan. (Agus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Ecobuild Raih Penghargaan Greenship Awards 2025 "Best Grand Consultant of the Year"

Jakarta, nusantarabicara ---  GREENSHIP Awards 2025, ajang penghargaan bagi para pemangku kepentingan yang konsisten menerapkan prinsip gre...

Postingan Populer