6 Des 2025

Rusak 50 Hektare Lahan, Aktivitas Tambang Ilegal di Banten Rugikan Negara Rp18,3 Miliar


Banten, nusantarabicara   --  Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap dampak kerusakan lingkungan yang signifikan akibat aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI).

Berdasarkan hasil penindakan, aktivitas tambang ilegal di Banten telah merusak lahan seluas kurang lebih 50 hektare.

Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, mengungkapkan bahwa praktik ilegal ini tidak hanya merusak alam, tetapi juga menyebabkan kerugian negara yang besar.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten, Kamis (4/11/2025).

“Mereka mengelola sekitar 50 hektare. Kerugian negara mencapai Rp18,3 miliar,” kata Hengki.

Kehilangan Potensi Pajak dan Kerusakan Lingkungan
Hengki menjelaskan, angka kerugian Rp18,3 miliar tersebut dikalkulasikan dari nilai kerusakan lingkungan yang ditimbulkan serta hilangnya potensi pendapatan negara dari sektor pajak pertambangan yang tidak dibayarkan.

Dalam pengungkapan kasus ini, Kapolda didampingi oleh Direktur Reskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana, Plt Kabid Humas AKBP Meryadi, dan Kepala Dinas ESDM Banten Ari James Faraddy.

Operasi penindakan dilakukan secara intensif sepanjang bulan Oktober hingga November 2025.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten berhasil menangani total 10 kasus, yang terdiri dari lima kasus galian C (tanah/pasir/batu) dan lima kasus tambang emas tanpa izin.

8 Tersangka dan Sebaran Lokasi Tambang
Dari 10 kasus tersebut, polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka berinisial YD, AN, MS, KR, MS, AU, SB, dan SS. Para tersangka diketahui berperan sebagai pemilik modal sekaligus pelaksana operasional di lapangan. (Agus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Anggota koramil 2412/pasirjambu Babinsa laksanakan komsos Berikan tentang Keselamatan dan Keamanan di Musim Penghujan

  Nusantara Bicara Jabar,- Serda Ari Agung, Babinsa Desa Margamulya, anggota Koramil 2412/Psj, telah melaksanakan kegiatan silaturahmi dan k...

Postingan Populer