www.nusantarabicara.co

www.nusantarabicara.co
Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Home » » Kejati Malut-Pangdam XV/Pattiura Teken MoU, Jaksa Bakal Miliki ‘Pengawal Khusus’

Kejati Malut-Pangdam XV/Pattiura Teken MoU, Jaksa Bakal Miliki ‘Pengawal Khusus’

Written By Nusantara Bicara on 26 Mei 2025 | Mei 26, 2025


Maluku Utara, Nusantara Bicara  --  Jaksa di Maluku Utara saat ini resmi dapat pengamanan dari personil TNI, hal itu menyusul kerja sama antara Mabes TNI dengan Kejagung RI yang tertuang dalam nota kesepahaman alias Momerandum of Understanding (MoU) Nomor 4 Tahun 2023, akhirnya ditindaklanjut oleh Komando Daerah Militer (Kodam) XV/Pattimura bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara yang ditandai dengan menandatangani surat perjanjian tersebut.

Penandatanganan kerja sama yang berlangsung Sabtu (24/5) di aula kantor Kejati Malut itu ikut dihadiri langsung Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, Kajati Malut Herry Ahmad Pribadi, Gubernur Malut Sherly Tjoanda, Kapolda Malur Irjen Pol Waris Agono, dan Dandrem 152/Babullah Ternate.

Pangdam XV/ Pattimura, Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, dalam sambutannya mengatakan bahwa perjanjian kerja sama tersebut menindaklanjuti penandatangan MoU Kejung RI dan Mabes TNI.

“Penandatanganan tersebut sebelumnya dilakukan langsung oleh Bapak Jaksa Agung dengan Bapak Panglima TNI,”katanya.

Menurutnya, MoU ini merupakan langkah memajukan dan menguntungkan untuk Kejaksaan RI dan TNI, karena meliputi sejumlah kegiatan, yaitu mencakup bidang pendidikan dan latihan, pertukaran informasi di bidang penegakan hukum dan penugasan prajurit TNI dilingkungan Kejaksaan RI.

“Kemudian penugasan jaksa sebagai supervisor oditurat Jenderal TNI, serta dukungan dan bantuan personil TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan,”ujarnya.

Sementara dukungan kepada TNI di bidang perdata dan tata usaha negara lanjutnya, telah meliputi pertimbangan hukum berupa pendampingan hukum dan pendapat hukum. “Pemberian bantuan hukum litigasi dan non litigasi, penegakan hukum, dan tindakan hukum lainnya,”ungkapnya.

Selain itu menurutnya, untuk tindaklanjuti lagi dengan perintah Panglima TNI dalam hal ini asisten operasi Mabes TNI pada saat Vicon bersama seluruh Kodam maupun Korem dan Kejati serta Kejari.

“Prinsipnya, ini dengan tujuan untuk memberikan bantuan dan dukungan personil dalam pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Wilayah Indonesia, dan mendukung Kejaksaan mengawal proyek strategis nasional di wilayah masing-masing itu perlu ditindak lanjuti dengan menyusun perjanjian kerjasama sehingga secara hukum bisa dipertanggung jawabkan,”tandasnya.

“Sekali lagi penandatanganan perjanjian kerjasama ini sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Kejaksaan Republik Indonesia dengan Mabes TNI Nomor 4 Tahun 2023. Dimana, kerja sama pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum. Disisi lain ini juga silaturahmi serta komunikasi yang baik agar hubungan kelembagaan semakin solid,”sambungnya (Agus)
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara