Jakarta, Nusantara Bicara -- Badan Reserse Kriminal Polri menyatakan ijazah S1 Jokowi saat lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, asli.
"Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan nomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681 KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat konferensi pers, Kamis, 22 Mei 2205, terkait hasil penyelidikan laporan terkait dugaan kepemilikan ijazah palsu yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Djuhandhani juga menyatakan dokumen asli ijazah sarjana Jokowi itu kemudian diuji secara laboratoris dan membandingkannya dengan ijazah milik tiga rekan kuliah Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM. Perbandingan ini meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta, tulisan tangan, cap stempel dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor.
"Dari penelitian tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," ujar Djuhandhani.
Dari fakta-fakta tersebut, kata dia, tidak ditemukan tindak pidana dalam laporan dugaan ijazah palsu Jokowi. Selain itu, penyelidik mendapatkan fakta Jokowi memenuhi syarat kelulusan di Fakultas Kehutanan UGM.
"Demikian hasil lidik dari Dittipidum Bareskrim Polri semoga bisa menjawab polemik yang terjadi di masyarakat mengenai ijazah milik Bapak Jokowi," ujar Djuhandhani.
Karena tidak menemukan bukti pidana, Bareskrim pun memutuskan menghentikan penyelidikan laporan tersebut.
Jokowi sudah diperiksa diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu yang dilayangkan TPUA.
Jokowi menyebut dalam pemeriksaan selama satu jam itu dirinya dicecar 22 pertanyaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Semua pertanyaan dari penyidik disebut Jokowi berkaitan dengan ijazahnya, mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga perkuliahan di UGM.
"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai Universitas," jelasnya usai menjalani pemeriksaan, Selasa, 20 Mei 2025.
Bareskrim melakukan penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi sejak beberapa bulan terakhir.
Laporan dugaan ijazah palsu ini dilayangkan oleh Ketua TPUA Egi Sudjana pada 9 Desember 2024 dan diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025.[Agus]
Posting Komentar