Kab Bekasi, Nusantara Bicara -– Herman Parulian S, S.Pd, Ketua Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya, mengecam keras proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA di wilayah Bekasi yang dinilai tidak transparan dan sarat ketidakadilan.
Setiap tahun, pada jalur domisili atau zonasi, selalu Calon Peserta Didik (CPD) yang diterima berasal dari radius di bawah 500 meter dari sekolah yang berjumlah ratusan siswa.
"Apakah warga dalam radius 500 meter selalu memiliki anak yang akan masuk SMA setiap tahunnya? Ini patut dipertanyakan," tegas Herman, Selasa (17/6/2025).
Sebagai contoh, data dari portal SPMB Jawa Barat untuk SMAN 3, SMAN 1 dan SMAN 2 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menunjukkan bahwa hampir seluruh siswa yang lolos jalur zonasi berasal dari jarak kurang dari 500 meter.
Pola serupa terjadi bertahun-tahun, mengindikasikan adanya ketidakwajaran dan potensi manipulasi data.
NCW menduga kuat adanya praktik nepotisme atau kolusi, di mana oknum tertentu memanfaatkan kedekatan dengan pihak sekolah atau pemangku kebijakan untuk mengamankan kursi bagi kerabat dan atau anak pejabat.
"Jika ini dibiarkan, sistem zonasi yang seharusnya adil justru menjadi alat bagi segelintir orang untuk menguasai akses pendidikan," tambah Herman.
NCW mendesak Dinas Pendidikan Jawa Barat dan Ombudsman serta Gubernur KDM (Kang Dedi Mulyadi) untuk turun tangan, segera melakukan audit menyeluruh terhadap data domisili peserta SPMB.
"Ini (kecurangan SPMB) tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kita dorong APH (Aparat Penegak Hukum) dan bahkan Gubernur KDM untuk menindak tegas pihak yang terbukti melakukan kecurangan. Dan kenapa warga masyarakat juga diminta waspada dan melaporkan segala bentuk penyimpangan dalam proses SPMB", ujar pegiat anti rasuah itu.
Herman menegaskan, pendidikan haruslah menjadi hak semua anak bangsa bukan hanya milik mereka yang dekat dengan kekuasaan atau bermain belakang layar, pungkasnya. (Agus)
Posting Komentar